Hakim PN Suka Makmue Ikut Cuti Bersama Nasional, Persidangan Tertunda Sepekan

 Hakim PN Suka Makmue Ikut Cuti Bersama Nasional, Persidangan Tertunda Sepekan

Suka Makmue, HabaBerita.com – Hakim pengadilan Negeri Suka Makmue memutuskan untuk menunda persidangan di hari kedua cuti massal, aksi serentak tersebut merupakan bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak, Aksi tersebut akan dilaksanakan dari tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober. Selasa, (8/10/2024)

Pengadilan Negeri (PN) suka Makmue menunda sidang selama sepekan di masa aksi cuti massal kemarin. Namun, untuk Praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwa mau habis, sidang tetap dilakukan. Hal ini sebagaimana seruan dari Solidaritas Hakim Indonesia beberapa waktu lalu

Berdasarkan pantauan awak media di PN Suka Makmue pada pukul 10.00 WIB, terlihat ruang sidang sepi tidak ada aktivitas persidangan.

Humas PN Suka Makmue Bagus Erlangga mengatakan, “Sikap PN Suka Makmue pimpinan dan hakim dengan tegas mendukung aksi solidaritas Hakim Indonesia yang berjuang memperjuangkan kesejahteraan hakim, meskipun tidak turun ke Jakarta kami tetap mendukung dengan aksi menunda persidangan dari tanggal 7 sampai 11 oktober,” katanya.

“Aksi ini dilaksanakan dari tanggal 7 sampai 11 Oktober, bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap kawan-kawan Hakim Indonesia, para hakim meminta kesejahteraan hakim dimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim,” ucapnya

Dalam aksi tersebut Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) meminta negara hadir untuk kesejahteraan hakim. Pasalnya, sudah 12 tahun hakim tidak mengalami kenaikkan gaji dan tunjangan.

“Kami sampaikan kondisi rekan-rekan hakim yang sudah 12 tahun tidak naik gaji, tidak naik tunjangannya, dan meminta keamanan, sedangkan inflasi terus bertambah sehingga kalau kita lihat itu tidak layak karena beban yang kami hadapi sangat besar,” tutupnya. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post