DPMD Konawe Gelar Rakor, Kadis Keni : Pertahankan Prestasi dan Integritas

 DPMD Konawe Gelar Rakor, Kadis Keni : Pertahankan Prestasi dan Integritas

Konawe, HabaBerita.com – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pemerintah Desa se Kabupaten Konawe, dalam hal pembinaan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023.

Kegiatan tersebut dirangkaikan penyerahan piagam penghargaan lencana khusus dari Kemendes PDTT RI kepada desa berstatus maju melalui Kepala Dinas PMD Keni Yuga Permana , S.STP, M. AP. Sambil mengucapakan selamat atas peraihan prestasi tersebut.

Keni tak menapik, prestasi tersebut dapat diraih, karena adanya kerja keras pihak terkait.

Penghargaan ini dapat diraih, berkat kerjasama pemerintah desa (Pemdes) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, termasuk pendamping ahli dari Kemendes PDTT. Alhasil, terwujud Desa mandiri dan maju, tutur Keni

Keni mengklaim penghargaan tersebut, merupakan prestasi bersama. Olehnya itu, keni menegaskan, agar apa yang diraih hari ini dapat dipertahankan.

Selain itu dirinya mengajak agar Pemerintah Desa dan semua pihak terus menjaga komitmen dan integritas. Begitu harapan Keni sapaan Akrab Keni Yuga Permana , S.STP, M. AP saat Rakor berlangsung di Raya Caffe. Kota Unaha, Kabupaten Konawe. Terpantau Pewarta. Sabtu (10/6/2023).

Kendati demikian, Berdasarkan data DPMD, IDM Kabupaten Konawe tahun 2022, sebanyak 3 Status Desa Maju

Status Desa Berkembang sebanyak 242. Status Desa Tertinggal sebanyak 22. Untuk diketahui peningkatan melalui evaluasi data IDM tahun 2023.

Status Desa Maju sebanyak 3 desa. Desa Tertinggal sebanyak 46 desa proyeksi Desa Maju sebanyak 242.

Status Desa sangat tertinggal Tahun 2023 adalah Nol (0). Untuk proyeksi Desa Berkembang sebanyak 32.

“Tahun ini, sebanyak 3 desa naik statusnya. Diharapkan desa berstatus Maju benar-benar bisa maju”, Harap Keni.

Kendati terkait data SDGs, keni mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) untuk Sektor/Bidang sumber daya air.

“Untuk itu diharapkan Pemdes dapat mengidentifikasi sumber mata air agar kita bisa melestarikan, perbaikan dan pemanfaatan. Kemudian masing-masing membuat pipa sambungan ke pemukiman rumah setempat”, harapnya.

Perlu diketahui, IDM bertujuan mengukur pembangunan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, energi, air bersih, komunikasi, transportasi, ekologi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Dapat juga diketahui, enam manfaat pemutakhiran data desa.
1. identifikasi data desa.

2. Menentukan status strata desa.

3. Rekomendasi hasil identifikasi sebagai bahan penyusunan target lokasi (lokus) berbasis desa.

4. kebijakan penganggaran baik APBdes, APBD dan APBN.

5. Instrumen koordinasi lintas kementerian, lembaga atau desa.

6. Dapat mengukur RPJMN dan indikator kerja utama. Demikian keni merincikan dengan gamblang, sambil menyebutkan “Kami yakin bahwa proyeksi yang telah dibuat dapat terwujud”, ucapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri 141 peserta dalam kategori zona Dua adapun Tenaga Pendamping Desa se-Kabupaten Konawe yang hadir, sebanyak 129 kategori Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten konawe. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post