Diduga Lakukan Penganiayaan Berat, YLBH-KI Desak Denpom IM/2 Meulaboh Tahan Dua Oknum TNI

 Diduga Lakukan Penganiayaan Berat, YLBH-KI Desak Denpom IM/2 Meulaboh Tahan Dua Oknum TNI

Meulaboh, HabaBerita.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Aceh Barat mengecam keras dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Aceh Barat yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota TNI, yang merupakan ayah dan anak.

Direktur YLBH-KI Aceh Barat, Deni Setiawan, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan harus diproses secara hukum secara tegas dan transparan.

“Denpom IM/2 Meulaboh harus segera menindak tegas pelaku yang diduga telah melakukan penyiksaan tidak manusiawi yang mencederai martabat dan hak asasi korban. Proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, dilakukan secara profesional, tegas, terbuka, serta menjunjung tinggi supremasi sipil,” ujarnya. Minggu, 22/02/2026.

YLBH-KI Aceh Barat juga mendesak Polisi Militer Denpom IM/2 Meulaboh untuk segera melakukan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku, termasuk melakukan penahanan guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan akuntabel.

Selain itu, pihaknya meminta perhatian serius dari Pangdam Iskandar Muda agar kasus tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi disiplin militer kepada oknum yang terlibat demi menjaga nama baik institusi TNI.

“Kami berharap persoalan serius ini tidak semata-mata diselesaikan melalui mekanisme perdamaian. Kalaupun ada upaya damai, hal itu tidak boleh menghilangkan proses hukum dan membebaskan para oknum dari jeratan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. (*)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post