Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Kepala Sekolah dan Dewan Guru di Nagan Raya Ikuti Pelatihan KHA

 Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Kepala Sekolah dan Dewan Guru di Nagan Raya Ikuti Pelatihan KHA

Kepala Sekolah dan Dewan Guru mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak di Aula SKB. Kamis, (21/07/2022). (Dok : Basriadi/HB)

Suka Makmue, HabaBerita.com – Puluhan kepala sekolah dan dewan guru di Kabupaten Nagan Raya mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Aula SKB Suka Makmue, Kamis (21/07/2022)

Kegiatan pelatihan dengan tema “dalam mencegah dan penanganan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak” tersebut diikuti oleh 41 sekolah SMP se Kabupaten Nagan Raya dengan 80 peserta.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar, Zaini, S.Pd mengatakan, pelatihan digelar selama tiga hari dengan ikuti seluruh kepala sekolah dan perwakilan dewan guru dari setiap sekolah.

“Pelatihan digelar selama 3 hari, terdiri dari kepala sekolah di tingkat SMP dan satu dewan guru di setiap sekolah,”kata Zaini Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar.

Ia menjelaskan, kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan agar dewan guru dan kepala sekolah dapat memahami hak-hak anak.

“Diantaranya Hak perlindungan, hak keberlangsungan hidup, hak tumbuh kembang, dan hak-hak lainnya,”jelas Zaini.

Hasil dari kegiatan tersebut, kata Zaini, agar guru-guru dapat mengetahui undang – undang anak, sehingga guru tidak boleh memberi kekerasan terhadap anak.

“Guru harus memberi kebebasan terhadap anak dalam proses belajar mengajar di sekolah, terlebih dengan kurikulum merdeka ini yang tengah digembar-gemborkan oleh pemerintah Pusat guna memberikan leluasa kepada anak-anak untuk bebas memilih arah pendidikannya dan bebas memilih kepada minat bakatnya,”ujarnya.

Ia menegaskan, agar tidak ada kekerasan terhadap anak di sekolah sekolah. “Semoga guru-guru dapat memahaminya,”tutupnya. (BA)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post