Catatan Akhir Tahun, Ketua DPRK Nagan Raya Terima Rekomendasi dari MPD
Suka Makmue, HabaBerita.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menerima rekomendasi catatan akhir tahun 2024 dari Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten itu.
Rekomendasi terkait dunia pendidikan Nagan Raya tersebut diserahkan langsung oleh Ketua MPD, Saidon Hamzah dan diterima Ketua DPRK, Mohd Rizki Ramadhan diruang kerjanya. Jum’at 6 Desember 2024.
“Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya menyerahkan rekomendasi catatan akhir tahun dunia pendidikan Nagan Raya tahun 2024 langsung kepada ketua DPRK Nagan Raya di ruang kerja,” katanya.
Saidon Hamzah juga menyampaikan penyerahan rekomendasi tentang pelaksanaan pendidikan di Nagan Raya merupakan salah satu tugas dan fungsi MPD sebagai lembaga istimewa di kabupaten Nagan Raya sesuai dengan qanun nomor 6 tahun 2021.
Ia juga menyebutkan dalam rekomendasi itu disampaikan beberapa poin penting diantaranya belum berfungsinya komite sekolah di satuan pendidikan di semua tingkatan, evaluasi kepala sekolah.
Kemudian terkait dengan penguatan koordinasi lintas lembaga, pemerataan penempatan guru, evaluasi pelaksanaan pendidikan islami serta rehabilitasi fasilitas sanitasi di satuan pendidikan dan mendorong adanya rembuk pendidikan di kabupaten Nagan Raya.
“Harapan kita tentunya proses pembelajaran di satuan pendidikan di semua jenjang dan mutu pendidikan akan lebih baik lagi di tahun 2025 nantinya,” pinta Saidon.
“Rekomendasi ini tentunya menjadi semangat agar proses pembelajan dan mutu pendidikan di satuan pendidikan harus lebih baik lagi di tahun 2025,” unggahnya.
Sementara Ketua DPRK Nagan Raya Mohd Rizki Ramadhan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi akhir tahun tersebut dari MPD Nagan Raya.
“Iya, sudah kita terima rekomendasi akhir tahun dari MPD dan ini nanti akan kita bahas bersama untuk dapat dilakukan pada tahun 2025,”ujarnya
Dikatakannya, karena rekomendasi ini salah program untuk mutu pendidikan di Nagan Raya untuk kedepan dapat di tingkatkan lebih baik lagi. (*)