Ketua DPRK Nagan Raya Pimpin Rapat Paripurna Bahas KUPA dan PPAS Perubahan APBK 2026
Suka Makmue, HabaBerita.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 dan ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan. Selasa 22/09/2026.
Dalam rapat tersebut, DPRK membahas penyampaian pendapat Panitia Anggaran (Panggar) serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRK terhadap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban atau penjelasan Bupati Nagan Raya atas pendapat Panitia Anggaran dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRK.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBK 2026 antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebelum nantinya menghasilkan kesepakatan bersama sesuai mekanisme penganggaran daerah.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyampaikan Rancangan KUPA dan PPAS-P APBK 2026 kepada DPRK.
Rapat tersebut berlangsung pada 16 September 2026 dan dipimpin Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, dr. Afzalul Zikri.
Dalam penyampaian pemerintah daerah sebelumnya, perubahan APBK 2026 antara lain diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja prioritas, serta dinamika pembangunan sepanjang tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga menyatakan perubahan anggaran diarahkan untuk tetap memperhatikan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta program prioritas daerah.
Dengan digelarnya Rapat Paripurna ke-2 dan ke-3 tersebut, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBK 2026 memasuki tahapan penyampaian sikap Panitia Anggaran dan fraksi-fraksi DPRK, sekaligus respons Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terhadap berbagai pendapat dan pandangan yang disampaikan dewan. (*)