Kesepakatan Dagang RI-AS Dinilai Jomplang, AS Menang Telak

 Kesepakatan Dagang RI-AS Dinilai Jomplang, AS Menang Telak

JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance ( INDEF ) menilai kesepakatan dagang antara Indonesia dan  Amerika Serikat (AS) lebih menguntungkan pihak Negeri Paman Sam. Kebijakan itu dinilai berisiko menekan industri domestik, mulai dari sektor pangan hingga  tekstil dan alas kaki.

Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Ahmad Heri Firdaus mengatakan struktur tarif dalam kesepakatan tersebut tidak simetris. Indonesia disebut menghapus tarif sekitar 99 persen untuk produk asal AS, sementara banyak produk ekspor Indonesia masih mengenakan tarif hingga 19 persen saat masuk ke pasar AS.

“Di sini kita bisa melihat bahwa struktur tarifnya asimetris tapi resiprokal, jadi ada ke keseluruhan di mana Indonesia ini menghapus 99 persen tarif produk dari Amerika Serikat. Jadi ini hampir full liberalisasi. Hampir full liberalisasi, artinya bebas masuk sini,” kata Heri dilansir dari cnnindonesia.com dalam diskusi publik INDEF, pada Jumat 27 Februari 2026.

Menurutnya, kondisi itu berpotensi menekan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS, terutama di tengah ongkos produksi domestik yang relatif tinggi dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia.

INDEF mencatat sejumlah sektor berisiko terdampak jika tarif tetap diberlakukan atau jika kesepakatan tidak berjalan sesuai harapan. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, serta produk turunan sawit disebut menjadi sektor yang perlu diwaspadai.

Sayangnya, misalnya, pangsa ekspor ke AS mencapai sekitar 40 persen dari total ekspor global sektor tersebut. Sementara untuk produk elektronik tertentu bahkan lebih tinggi. Jika akses pasar terganggu atau terjadi perubahan skema tarif, penyerapan energi kerja pada sektor padat karya yang diukur dapat terdampak.

Di sisi lain, produk olahan sawit memang disebut mendapat tarif nol persen. Namun INDEF menilai kontribusi pasar AS terhadap total ekspor sawit Indonesia relatif kecil dibandingkan pasar global, sehingga dinilai tidak sebanding dengan konsesi kebijakan yang diberikan Indonesia.

Tak hanya sektor manufaktur, INDEF juga menyoroti pelonggaran akses impor pangan dari AS. Dalam kesepakatan tersebut, produk pertanian dan peternakan seperti daging, susu, hingga komoditas hortikultura diminta memperoleh akses lebih longgar ke pasar Indonesia.

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho mengingatkan kebijakan itu harus diperhitungkan secara cermat karena berpotensi menekan petani dan peternak lokal.

“Kita harus tahu dulu pertama bagaimana kemampuan produksi kita, potensi produksi tadi, kemudian juga impor yang akan kita lakukan dari negara lain. Kemudian kalau memang bisa ditambah dari Amerika Serikat, tentu saja harus memperhatikan kebutuhan lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan pengalihan impor dari negara mitra lama ke AS juga berisiko memicu pembalasan atau gangguan hubungan dagang yang telah terjalin sebelumnya. Selain itu, pelonggaran impor pangan dinilai berpotensi bertolak belakang dengan agenda swasembada dan penguatan ketahanan pangan nasional.

Secara makro, INDEF memperkirakan dampak jangka pendek terhadap pertumbuhan ekonomi yang relatif kecil. Namun, lembaga itu menilai risiko jangka panjang perlu diantisipasi, terutama terkait ruang kebijakan industri dan perlindungan sektor domestik.

INDEF mendorong pemerintah meninjau ulang sejumlah poin dalam kesepakatan tersebut, termasuk opsi negosiasi ulang atau penyesuaian sebelum proses ratifikasi dilakukan.

“Dalam hal ini yang kita dorong adalah bagaimana peran DPR. Ini bisa jadi menjadi pahlawan gitu ya karena mereka menolak untuk meratifikasi terkait dengan sejumlah regulasi yang harus diratifikasi dalam ART ini,” pungkas Andry.

Artikel dari cnnindonesia.com

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post