Kualitas Pendidikan Aceh Jeblok, Karena Guru “Begok”?

 Kualitas Pendidikan Aceh Jeblok, Karena Guru “Begok”?

Oleh : Ramadhan Al Faruq

Pemerhati pendidikan Aceh dan Jubir KPIPA.

Guru mantong gaya jemeun, model yu salen buku catatan bak aneuk mit.” “Na guru SMK yang hana geuba aneuk mit bak Lab, padahal belajar bak Lab penteng.” “Menyo model nyo guru hana cara ta harap Pendidikan Aceh beumaju.”

Kalimat-kalimat ini bukan barang baru. Ia hidup di warung kopi, di ruang diskusi, di media sosial. Guru dituding tidak kreatif. Tidak inovatif. Tidak berkembang sehingga kualitas pendidikan Aceh menurun.

Namun, benarkah persoalan pendidikan sesederhana itu?

Tidak dapat disangkal, guru adalah faktor kunci dalam proses pembelajaran. Mereka aktor utama di ruang kelas. Kualitas pedagogik, penguasaan materi, serta kemampuan mengelola kelas sangat menentukan hasil belajar siswa. Di titik ini, peran guru memang strategis.

Tetapi pendidikan bukan hanya soal individu guru. Pendidikan adalah sistem. Ketika hasilnya tidak optimal, yang perlu diperiksa bukan hanya guru sebagai pelaku di garis depan, melainkan juga struktur yang menopangnya.

Bahkan jika hari ini benar ada sebagian guru yang kualitasnya belum memuaskan, kondisi itu tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia adalah buah dari sistem pendidikan yang selama ini berjalan.

Ada beberapa persoalan mendasar yang layak menjadi perhatian bersama.

Pertama, rekrutmen. Jika proses rekrutmen guru tidak sepenuhnya berbasis merit dan profesionalisme, maka kualitas awal sumber daya manusia memang berpotensi terganggu. Rekrutmen yang terkontaminasi kepentingan non-akademik akan melahirkan tenaga pendidik yang masuk bukan semata karena kompetensi, tetapi karena relasi. Dalam jangka panjang, ini melemahkan fondasi pendidikan.

Kedua, peningkatan kompetensi guru yang sudah bertugas. Asesmen Kompetensi Guru (AKG) pada dasarnya dirancang sebagai alat diagnosis: mengukur kemampuan, memetakan kelemahan, lalu merancang pembinaan yang tepat sasaran. Idealnya, AKG menjadi pintu masuk bagi peningkatan kualitas guru secara bertahap dan berkelanjutan.

Namun dalam praktiknya, asesmen sering kali hanya menjadi kewajiban administratif. Soal yang kurang terstandar, pengawasan yang lemah, hingga akurasi hasil yang dipertanyakan membuat fungsi diagnosis tidak berjalan optimal. Tindak lanjut dari hasil asesmen pun kerap tidak jelas. Pelatihan tetap dilaksanakan, tetapi sering terkesan berorientasi pada serapan anggaran, bahkan “kejar tayang” di akhir tahun anggaran.

Akibatnya, program berjalan, laporan selesai, anggaran terserap, tetapi kualitas tidak bergerak signifikan. Guru tidak mendapatkan intervensi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Ketiga, persoalan kesejahteraan dan skema Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ketentuan minimal 24 jam pelajaran (JP) tatap muka dan tugas tambahan untuk memperoleh TPG dalam praktiknya sering melahirkan tekanan yang tidak sehat. Banyak guru terpaksa “mengejar jam” demi memenuhi syarat administratif, bukan demi optimalisasi proses belajar.

Tidak sedikit yang mengambil tambahan jam di luar batas kemampuan atau kompetensi inti mereka, hanya agar angka 24 terpenuhi dan tunjangan tidak tertahan. Fokus pun terpecah, energi terkuras, dan kualitas pembelajaran berisiko menurun.

Skema yang kaku ini patut ditinjau ulang. Model yang lebih proporsional (di mana tunjangan dihitung berdasarkan jumlah JP yang benar-benar dijalankan) dapat menjadi solusi. Dengan sistem proporsional, guru tetap mendapatkan hak sesuai kontribusinya tanpa harus terjebak dalam logika administratif yang mengorbankan mutu.

Keempat, beban administrasi. Guru hari ini tidak hanya mengajar. Mereka dibebani penyusunan perangkat ajar, berbagai laporan berkala, serta pengisian platform digital yang menyita waktu dan energi. Belum lagi perubahan regulasi yang datang silih berganti.

Pergantian kurikulum yang terlalu cepat, tanpa masa transisi yang matang, membuat guru dan siswa sama-sama terombang-ambing. Pendidikan membutuhkan stabilitas kebijakan. Perubahan boleh saja terjadi, tetapi harus terukur, bertahap, dan dievaluasi secara objektif. Pendidikan bukan ajang eksperimen yang berubah arah setiap pergantian rezim.

Selain faktor guru, ada faktor lain yang jarang dibicarakan yaitu kondisi psikologis dan sosial siswa. Demotivasi dan demoralisasi di kalangan siswa tidak lahir begitu saja. Mereka hidup dalam realitas sosial di mana kompetensi tidak selalu menjadi penentu keberhasilan. Praktik nepotisme dan relasi kuasa sering tampak lebih dominan dibanding kemampuan.

Jika meritokrasi tidak benar-benar berjalan dalam tatanan kehidupan kita, maka motivasi untuk belajar dan bersaing secara sehat ikut melemah. Pendidikan kehilangan maknanya sebagai tangga mobilitas sosial.

Belum lagi persoalan fasilitas. Masih ada sekolah yang kekurangan buku paket, laboratorium yang tidak memadai, ruang kelas yang kurang nyaman, hingga minimnya dukungan lingkungan belajar. Dalam kondisi seperti ini, sulit mengharapkan guru menjadi “manusia super” yang mampu menutup semua kekurangan sistem sendirian.

Di titik ini, menyalahkan guru semata jelas tidak adil. Sebagian guru memang perlu terus meningkatkan kualitas diri. Tetapi banyak pula guru yang bekerja dengan fasilitas terbatas, kelas besar, dan kebijakan yang tidak konsisten, namun tetap berusaha menjalankan tugas sebaik mungkin.

Karena itu, daripada membangun narasi “guru begok”, lebih produktif membangun narasi pemberdayaan guru.

Reformasi rekrutmen berbasis merit harus ditegakkan secara konsisten. Asesmen dan pelatihan harus berbasis data dan kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas. Skema TPG perlu direformulasi agar lebih fleksibel dan mendorong kualitas, bukan sekadar kepatuhan administratif. Beban administrasi harus disederhanakan agar energi guru kembali ke ruang kelas. Stabilitas kurikulum perlu dijaga agar proses pendidikan berjalan dengan arah yang jelas.

Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh satu variabel saja. Ia adalah hasil sinergi antara guru, kebijakan, manajemen sekolah, pengawasan, fasilitas, serta budaya meritokrasi dalam masyarakat.

Jika kita sungguh ingin melihat pendidikan di Aceh dan Indonesia bangkit, maka pendekatannya harus sistemik dan berkeadilan. Guru bukan kambing hitam. Mereka adalah ujung tombak yang membutuhkan sistem pendukung yang kuat.

Pendidikan yang bermutu tidak lahir dari stigmatisasi dan caci maki, tetapi dari kebijakan yang konsisten, profesional, dan berpihak pada kualitas.

Dan perubahan itu dimulai dari keberanian untuk mengakui, persoalan pendidikan bukan semata-mata soal guru, melainkan soal bagaimana kita mengelola keseluruhan sistem pendidikan itu sendiri. (*)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post