IPELMANAR-Meulaboh Soroti Demo Tambang Ilegal di Nagan Raya, Dorong Pemprov Hadirkan Solusi Nyata bagi Ekonomi Rakyat

 IPELMANAR-Meulaboh Soroti Demo Tambang Ilegal di Nagan Raya, Dorong Pemprov Hadirkan Solusi Nyata bagi Ekonomi Rakyat

Ketua Divisi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif IPELMANAR-Meulaboh, Ikhzal Sapril Kadri. [Dok : Istimewa]

Suka Makmue, HabaBerita.com — Aksi demonstrasi penambang ilegal di Kabupaten Nagan Raya pada Senin 10 Februari 2025 yang lalu, menunjukkan bahwa persoalan pertambangan tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan razia semata.

Ketua Divisi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif IPELMANAR-Meulaboh, Ikhzal Sapril Kadri, menilai penertiban tanpa solusi jangka panjang hanya akan memindahkan aktivitas tambang ilegal ke lokasi lain dan memperluas kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran perairan sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat Nagan Raya.

“Jika pemerintah serius dan tegas memberantas tambang ilegal, maka solusinya bukan hanya razia. Negara harus merangkul masyarakat masuk ke skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2025,” tegas Ikhzal melalui media ini. Kamis 12/2/2026.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang tidak terkontrol telah berdampak pada menurunnya kualitas air sungai, rusaknya ekosistem perairan, serta terganggunya sektor perikanan rakyat dan ekowisata.

Ikhzal menegaskan bahwa skema WPR memberikan jalan legal bagi masyarakat untuk bekerja secara sah dengan pendampingan, pengawasan lingkungan, dan standar pengelolaan yang ketat. Dengan demikian, kerusakan sungai dan lingkungan dapat dicegah, sekaligus mengalihkan dugaan setoran kepada oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi pendapatan asli daerah.

“Ketika sungai rusak, yang terdampak bukan hanya alam, tetapi juga ekonomi masyarakat dan masa depan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tambang ilegal berdampak luas, mulai dari konflik sosial hingga ancaman serius terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Nagan Raya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus berhenti bersikap reaktif dan mulai menghadirkan kebijakan yang terarah, adil, serta berpihak pada rakyat dan lingkungan.

“WPR adalah solusi nyata untuk ekonomi masyarakat, kelestarian alam, dan pendapatan asli daerah,” tutup Ikhzal. (*)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post