Nilai TKA Aceh Rendah, Benarkah karena Guru Tidak Becus?
Oleh : Ramadhan Al Faruq
Jubir KPIPA (Kaukus Peduli Integritas Pendidikan Aceh)
Dalam sebuah pertemuan antara guru dan pengawas sekolah serta berbagai pihak yang relevan dunia pendidikan di Aceh sang pengawas berkata yang kira-kira kesimpulan kasar dan singkatnya adalah “Nilai TKA Aceh nomor tiga dari bawah, untuk itu Guru wajib belajar lagi, jika tidak maka pembayaran Tunjangan Sertifikasi akan ditinjau lagi”
Pernyataan di atas secara tidak langsung seakan ingin mengatakan bahwa semua yang terjadi adalah “tok-tok” karena kualitas guru di Aceh.
Artinya setiap kali data terkait kualitas pendidikan termasuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirilis dan Aceh berada di peringkat tiga terbawah nasional, reaksi publik bahkan pejabat di dinas nyaris selalu sama.
Muncul komentar bernada sinis seperti
“Ka palo nilai TKA tanyo nomor 3 dari miyup, nyo hana bereh, guru rugo ta bayeu sertifikasi menyo lagenyo cara.”
Artinya tembakannya langsung mengarah ke guru, ya nilai rendah dianggap bukti bahwa guru tidak becus, dan sertifikasi yang selama ini dibayar untuk meningkatkan kesejahteraan guru dipandang sia-sia.
Padahal apa? Memang tak terbantahkan bahwa angka itu memang fakta, tetapi makna yang tersirat di balik angka (capaian itu) tidak sesederhana (menyalahkan guru) itu.
Menarik satu kesimpulan cepat bahwa rendahnya nilai TKA sepenuhnya disebabkan oleh ketidakmampuan guru bukan hanya tergesa-gesa, tetapi juga kejam dan tidak adil.
Ia menutup mata terhadap kenyataan bahwa pendidikan adalah sistem yang kompleks yang melibatkan kebijakan yang kebijakannya tidak melibatkan guru, desain asesmen, motivasi siswa, konteks sosial, dan budaya belajar, artinya sama sekali bukan sekadar soal kompetensi guru di ruang kelas semata.
Bukankah guru bertanggung jawab? Iya,
Tentu, guru tetap bertanggung jawab dan menjadi faktor penting. Tidak ada yang menafikan bahwa kualitas pembelajaran berpengaruh terhadap capaian akademik murid.
Lalu apa? Tetapi, jika kita sungguh-sungguh ingin objektif, kita harus berani mengakui bahwa guru bukan satu-satunya variabel, dan dalam konteks TKA, bahkan bukan selalu variabel yang paling menentukan.
Pada dasarnya secara normatif, TKA dirancang melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025 sebagai instrumen penilaian terstandar nasional. Tujuannya memang jelas dan mulia yakni menyediakan data capaian akademik individu yang dapat dibandingkan lintas satuan pendidikan, menjadi rujukan seleksi akademik, serta sarana refleksi kemampuan murid.
Tapi di sisi lain TKA secara tegas bukanlah penentu kelulusan dan justru di sinilah paradoks itu bermula.
Di lapangan, termasuk di Aceh, TKA diikuti oleh hampir seluruh siswa kelas XII bukan karena kesadaran akademik, melainkan karena mekanisme administratif. Siswa telah didaftarkan, jadwal telah ditentukan, dan kehadiran bahkan cenderang hanya menjadi formalitas, tidak semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan bahwa siswa mengikutinya dengan penuh kesungguhan agar hasilnya bisa memperbaiki “citra” pendidikan Aceh di mata Nasional.
Dalam situasi seperti ini, TKA berisiko berubah dari instrumen evaluasi menjadi ritual tahunan tanpa makna personal bagi peserta.
Lebih jauh, banyak siswa memandang TKA sebagai tes yang tidak penting. Persepsi ini bukan asumsi kosong, melainkan konsekuensi logis dari pesan kebijakan itu sendiri.
Ketika TKA tidak mempengaruhi kelulusan dan tidak memberi dampak langsung bagi masa depan siswa, terutama bagi mereka yang tidak berniat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maka tidak ada daya dorong internal untuk bersungguh-sungguh.
Realitas ini tergambar jelas dalam pengalaman lapangan. Seusai pelaksanaan TKA, saya pernah bertanya kepada seorang siswa:
“Bagaih that lheuh lago droneh? Hana neubaca soal nyo?”
(Cepat sekali selesai? Tidak kamu baca soalnya?)
Jawabannya singkat dan jujur sekaligus menggelitik, yaitu “Keu peu ta baca? Hana penting pih, hana rencana jak kuliah le lon.” (Untuk apa dibaca? Tidak penting, saya tidak berencana kuliah.)
Percakapan ini mungkin sederhana, tetapi ia membuka tabir persoalan yang lebih besar. Bisa jadi, siswa tersebut bukan pengecualian dan bukan satu-satunya, melainkan representasi dari banyak peserta TKA yang “hanya” hadir secara fisik, tetapi tidak hadir secara kognitif.
Artinya dalam kondisi seperti ini, nilai TKA yang rendah tidak lagi merefleksikan kemampuan akademik hasil pembelajaran bertahun-tahun, melainkan mencerminkan sikap, orientasi, dan motivasi peserta terhadap tes itu sendiri.
Jika sebagian siswa mengerjakan soal tanpa persiapan, tanpa keseriusan, bahkan tanpa membaca soal, maka distorsi data menjadi keniscayaan.
Maka tidak mengherankan jika hasil TKA suatu daerah terlihat rendah, sementara penyebab utamanya tidak sesederhana “guru tidak becus”.
Di titik ini, kita perlu jujur pada diri sendiri di mana memaksa seluruh siswa kelas XII mengikuti TKA tanpa membangun makna dan relevansi bagi mereka justru melemahkan validitas hasil TKA itu sendiri.
Aceh bisa tampak lemah dalam peringkat nasional, bukan karena seluruh gurunya gagal, tetapi karena sistem belum berhasil menjadikan TKA sebagai asesmen yang benar-benar dipahami, diterima, dan diperjuangkan oleh peserta didik.
Karena itu, sebelum kembali menunjuk guru sebagai satu-satunya kambing hitam, sudah seharusnya kita mengajukan pertanyaan yang lebih adil dan mendasar yaitu apakah TKA telah diberi narasi yang jujur, insentif yang bermakna, dan pendekatan yang relevan bagi seluruh profil siswa? Ataukah ia sekadar hadir sebagai kewajiban administratif yang harus dijalani, lalu dilupakan?
Jika pertanyaan-pertanyaan ini terus dihindari dan dianggap tidak penting karena terlalu yakin dan mudah mengkambinghitamkan guru, maka setiap rilis peringkat TKA hanya akan melahirkan kegaduhan publik, stigma terhadap guru, dan debat dangkal, tanpa pernah menyentuh akar persoalan pendidikan Aceh yang sesungguhnya.
Padahal, solusi yang tepat hanya bisa lahir jika kita berani melihat masalah secara utuh, objektif, dan jujur, bukan sekadar mencari pihak yang paling mudah disalahkan.
Untuk seluruh guru di Aceh, I Love You All!