Thaisin Ketua DPM Fakultas Pertanian UTU Menanggapi Pernyataan Ketua DPM UTU Terpilih
Meulaboh, HabaBerita.com – Saya, Thaisin, selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Pertanian Universitas Teuku Umar (UTU), merasa perlu menyampaikan klarifikasi serta tanggapan kritis atas pernyataan yang dilontarkan oleh Saudara Arie Guci, Ketua DPM UTU terpilih, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan media.
Pernyataan Saudara Arie yang menyebut bahwa kepemimpinan DPM UTU baru sah secara de jure dan de facto setelah pelantikan, serta bahwa kritik sebelum pelantikan merupakan bentuk “sesat pikir” yang merusak marwah lembaga, merupakan bentuk penyempitan makna demokrasi dan pengaburan prinsip tanggung jawab kelembagaan mahasiswa.
1. Legalitas Kepemimpinan Tidak Bergantung pada Pelantikan Seremonial
Secara normatif, dokumen berita acara hasil pemilihan Ketua DPM UTU memiliki kekuatan hukum (legal standing) yang sah untuk mengalihkan tanggung jawab organisasi, baik secara administratif maupun moral. Dalam praktik kelembagaan mahasiswa, pelantikan hanyalah bentuk formalitas seremonial yang tidak menentukan legitimasi secara substansial.
“Jika pelantikan dijadikan prasyarat untuk mulai bekerja dan bertanggung jawab, maka secara prinsipil, kepemimpinan Saudara Arie lemah secara konseptual. Mengapa harus mengundang Ormawa untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), jika belum mengakui kepemimpinannya sendiri sebagai sah?”
2. Kritik Adalah Instrumen Demokrasi, Bukan Tindakan Penyesatan
Labelisasi kritik sebagai tindakan “penyesatan” adalah bentuk reduksi terhadap makna demokrasi partisipatif. Dalam kerangka demokrasi deliberatif, kritik merupakan instrumen kontrol sosial yang esensial, serta wujud partisipasi aktif dalam menjaga arah dan akuntabilitas kelembagaan.
“Kritik bukanlah tudingan sesat, melainkan ekspresi intelektual dari kepedulian publik. Justru kritik sebelum pelantikan menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki sensitivitas terhadap kualitas dan arah kepemimpinan yang baru.”
3. Marwah Lembaga Dijaga oleh Integritas, Bukan Retorika Anti-Kritik
Frasa “merusak marwah lembaga” yang digunakan untuk membungkam kritik justru mencerminkan ketidakdewasaan dalam memaknai dinamika organisasi. Marwah tidak dijaga dengan menutup ruang evaluasi, melainkan dengan transparansi, kinerja nyata, dan sikap terbuka terhadap koreksi.
“Menjaga marwah lembaga tidak berarti membentengi diri dari kritik, melainkan menunjukkan keteladanan dalam merespons aspirasi secara konstruktif.”
4. Jika Tidak Siap Bertanggung Jawab, Maka Mundurlah Secara Terhormat
Seorang Ketua DPM sepatutnya menunjukkan kesanggupan moral dan kesiapan fungsional untuk memikul tanggung jawab sejak dinyatakan terpilih. Menghindari kritik dengan dalih menunggu pelantikan adalah cermin dari ketidaksiapan memimpin secara substantif.
“Apabila Saudara Arie Guci belum siap memikul tanggung jawab secara utuh dan lebih memilih mencari pembenaran ketimbang melakukan tindakan nyata, maka sikap terbaik adalah mundur secara terhormat demi menjaga kredibilitas institusi.”
PENUTUP
Kami mengajak seluruh elemen organisasi mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Teuku Umar untuk tidak terjebak pada logika legalistik yang menyesatkan. Kepemimpinan mahasiswa bukanlah sekadar jabatan yang dilegitimasi melalui pelantikan, tetapi tentang komitmen, keberanian menerima kritik, dan integritas dalam menjalankan amanah.
Kami akan terus menyuarakan kebenaran dan mengawal arah lembaga agar DPM UTU tidak menjelma menjadi entitas elitis yang alergi terhadap masukan. Jika Saudara Arie menginginkan kehormatan sebagai Ketua DPM UTU, mulailah dengan membuka telinga dan hati terhadap kritik, bukan menyalahkan konstituen yang bersuara.
Hidup Mahasiswa! Hidup Intelektual! Hidup Demokrasi Kampus!