34 Anggota PTPS Panwascam Suka Makmue dilantik

 34 Anggota PTPS Panwascam Suka Makmue dilantik

Suka Makmue, HabaBerita.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Suka Makmue telah melantik 34 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Senin 22 Januari 2024.

Untuk wilayah Kecamatan Suka Makmue, terdapat 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Panwascam Suka Makmue, Saidil Fikar mengatakan dari 35 TPS masih ada kuota 1 TPS yang belum terisi oleh PTPS. “Karena terkendala persyaratan para pendaftar, saat ini baru 34 Pengawas TPS yang dilantik. Setelah pelantikan ini akan ada pendaftaran untuk mengisi kekosongan 1 PTPS,” terang Saidil Fikar, Senin (22/1/2024).

PTPS yang dilantik akan bertugas di 34 TPS, tersebar di 19 desa/kelurahan di Kecamatan Suka Makmue.

Ia mengingatkan para anggota PTPS terpilih yang merupakan ujung tombak dalam pengawasan, harus mampu menjaga kualitas Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan

“Dalam menjalankan tugasnya, PTPS yang terpilih harus kredibel, berintegritas, berkompeten dan mampu menjaga independensi serta netralitas di pemilu ini,” tambahnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengawas TPS ini, dihadiri Langsung Oleh ketua Bawaslu kabupaten nagan raya,Camat Suka makmue, Perwakilan Kapolsek Seunagan, Danposramil Suka Makmue n Anggota PKD , dan seluruh peserta, serta tamu undangan. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post