Ketua Mohd Rizki Ramadhan Pimpin Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Suka Makmue, HabaBerita.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, memimpin langsung rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2025-2026 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Nagan Raya, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka mendengarkan penyampaian sekaligus penjelasan Bupati Nagan Raya terkait pendapat Panitia Anggaran Dewan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRK terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBK 2026.
Ia menegaskan, DPRK bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menyusun arah kebijakan keuangan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui rapat paripurna ini kita berharap tercapai sinkronisasi antara kebijakan eksekutif dengan aspirasi legislatif sehingga dokumen KUA-PPAS dapat menjadi dasar penyusunan APBK tahun 2026 yang transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Nagan Raya,” ujar Mohd Rizki Ramadhan.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya dalam hal ini di wakili oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Raja sayang, menyambut baik masukan serta kritik yang disampaikan Panitia Anggaran Dewan dan fraksi-fraksi DPRK.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti berbagai saran demi tercapainya pembangunan yang merata di seluruh sektor.
Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan khidmat, turut dihadiri oleh para anggota DPRK, unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan penyusunan rancangan KUA-PPAS 2026 dapat segera dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga menjadi pedoman bagi pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun mendatang. (*)