‎Ketua Mohd Rizki Ramadhan Pimpin Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

 ‎Ketua Mohd Rizki Ramadhan Pimpin Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Suka Makmue, HabaBerita.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, memimpin langsung rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2025-2026 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Nagan Raya, Senin (8/9/2025).

‎Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka mendengarkan penyampaian sekaligus penjelasan Bupati Nagan Raya terkait pendapat Panitia Anggaran Dewan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRK terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2026.

‎Dalam sambutannya, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBK 2026.

‎Ia menegaskan, DPRK bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menyusun arah kebijakan keuangan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎“Melalui rapat paripurna ini kita berharap tercapai sinkronisasi antara kebijakan eksekutif dengan aspirasi legislatif sehingga dokumen KUA-PPAS dapat menjadi dasar penyusunan APBK tahun 2026 yang transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Nagan Raya,” ujar Mohd Rizki Ramadhan.

‎Sementara itu, Bupati Nagan Raya dalam hal ini di wakili oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Raja sayang, menyambut baik masukan serta kritik yang disampaikan Panitia Anggaran Dewan dan fraksi-fraksi DPRK.

‎Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti berbagai saran demi tercapainya pembangunan yang merata di seluruh sektor.

‎Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan khidmat, turut dihadiri oleh para anggota DPRK, unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

‎Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan penyusunan rancangan KUA-PPAS 2026 dapat segera dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga menjadi pedoman bagi pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun mendatang. (*)

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post