Terkait Pengelolaan Limbah, Ikamabar Jakarta Ingatkan PT Mifa Bersaudara

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aceh Barat-Jakarta, Tamlekha. (Dok : Istimewa)
Jakarat – Ikatan Mahasiswa Aceh Barat (Ikamabar) Jakarta Mengingatkan PT Mifa Bersaudara untuk selalu mengontrol limbahnya dari dampak produksi batu bara, terutama terkait pengelolaan air yang di buang ke sungai.
Hal itu Karena mengingat limbah tersebut sangat berbahaya terhadap kesehatan masyarakat maupun ekosistem biota sungai, apabila di biarkan begitu saja tanpa ditempatkan dan dikelola dengan baik.
“Kita melihat dan mendengar keluhan masyarakat di Aceh Barat bahwa air Krueng Tujoh belakangan ini sangat keruh dan kotor, padahal air sungai tersebut yang selalu dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, baik itu untuk kebutuhan mandi, untuk memasak dan juga untuk pertanian dan perkebunan dan juga usaha perikanan,” kata Tamlekha melalui rilis yang diterima Minggu (12/03/2023).
Selain itu pihaknya juga berharap Kepada PT Mifa Bersaudara untuk selalu memastikan bahwa kehadiran perusahaan tambang tersebut ke Aceh Barat tidak hanya mencari keutungan saja, tetapi juga memerhatikan hajat orang banyak dan juga menjaga ekosistem lingkungan.
“Karena jika dibiarkan itu akan berdampak serius dimasa yang akan datang, terutama terhadap kesehatan seluruh masyarakat sekitar, serta merusak ekosistem biota sungai,” ungkap Alex sapaan ini.
Meskipun hasil Uji Lab, katanya oleh DLHK Aceh Barat, menyatakan bahwa air sungai Krueng Tujoh tidak tercemar limbah batu bara atau zat berbahaya lainnya, Namun pihanya tetap harus memastikan dan mengawal bahwa PT Mifa Bersaudara menjaga limbahnya agar tidak mencemari Krueng Tujuh.
Tamlekha mengingatkan kepada PT Mifa Bersaudara untuk selalu mengutamakan menjaga lingkungan, apabila tidak dijaga dan menganggu kesehatan masyarakat, pihaknya akan menguji sendiri air Krueng Tujoh tersebut di laboratorium lain.
“Kami Ikamabar Jakarta akan menyurati Kementrian terkait bahkan ke Presiden untuk mengevaluasi izin-izin tambang yang ada di hulu sungai tersebut dan mengevaluasi SOP yang berlaku selama ini,” Tutup Ketua Ikamabar Jakarta Tersebut ***