Sosok Anggota Panwaslih Nagan Raya bergelar Doktor

 Sosok Anggota Panwaslih Nagan Raya bergelar Doktor

Ia bernama lengkap Dr. Said Syahrul Rahmad, SH., MH. sejak dibangku kuliah sudah banyak giat yang dilakukan diorganisasi internal (BEM) maupun eksternal kampus (HMI). Sejak itu sudah muncul minatnya dibidang politik, ia sempat menjadi anggota KPR (Komisi Pemilihan Raya) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, pernah menjadi Ketua Panitia Musyawarah Besar (MUBES) IPELMASRA di Banda Aceh dan menjadi Sekretaris Panitia Rapat Anggota (RAK) Komisariat HMI Fakultasi Hukum Unsyiah, dimana pada saat MUBES dan RAK juga ada sesi pemilihan calon Ketua Umum organisasi tersebut. Tentunya, diluar konteks pemilihan sangat banyak kegiatan yang ia beertindak sebagai penanggung jawab. Ia juga sempat mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan kemudian sebagai salah satu inisiator pembentukan partai politik dilevel mahasiswa, dan kemudian dipercayakan sebagai Ketua Umum pertama Partai Mahasiswa Demokrasi (PMD), hingga saat ini PMD ini masih eksis di Fakultas Hukum Unsyiah dan ada parlemennya di DPM.

Said Syahrul juga kuliah pada prodi Komunikasi Universitas Iskandar Muda, namun tidak selesai karena ia pindah studi (stranfer) dari fakultas hukum Unsyiah ke Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, hingga menyelesaikan studi S1nya disana. Selesai S1 ia mulai bergabung dengan Lembaga Publik Riset Indonesia (LARISPA) sebuah lembaga konsultan pendidikan dan politik yang berkantor di kota Medan.

Pada tahun 2012 ia melanjutkan studi S2 Magister Ilmu Hukum pada Universitas Medan Area, selesai S2 pada tahun 2014. Kemudian, ia kembali ke Aceh dan mengajar pada prodi Hukum Tatanegara STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sekaligus menjadi Ketuda Prodi. Ia mengampu mata kuliah Ilmu Perundang-Undangan, Kelembagaan Negara, Hukum Acara Tata Usaha Negara dan beberapa mata kuliah lainnya. Ia juga sempat mengajar di Universitas Teuku Umar sebagai dosen tidak tetap.

Status sebagai Dosen ia menulis beberapa artikel terkait kepemiluan, menjadi unsur kepanitiaan sosialisasi pemilih cerdas Pilkada tahun 2017, bahkan menjadi narasumber pada kegiatan menjaga hak pilih distabilitas yang dilaksanakan The Atjeh Instute kerjasama dengan KIP Aceh dengan tema “Meudrah Pilkada”. Karena ketertarikannya dibidang politik, khususnya kepemiluan Said Syahrul sempat bekerja sebagai staf di Sekretariat Panwaslih Nagan Raya pada Pilkada tahun 2017, kemudian ia mendapatkan kepercayaan sebagai Anggota Tim Penyusun Soal Ujian Tulis Seleksi KIP Aceh Barat, dan menjadi anggota Tim Seleksi Panwaslih Aceh tahun 2018.

Selesai menjalankan tugas sebagai anggota Tim Seleksi Panwaslih Aceh, ia mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panwalsih Nagan Raya dan setelah mengikuti seleksi dinyatakan lulus, dilantik pada agustus 2018 dijakarta. Ia dipilih oleh rekannya sebagai Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya saat itu, membidangi Divisi SDM dan Organisasi. Pada pemilu tahun 2019 ia dan rekan kerjanya berhasil menyelesaikan 9 sengketa proses pemilu, 5 selesai melalui mediasi dan 4 selesai melalui sidang adjudikasi. Berkat keras, kegigihan dan kekompakan dalam bekerja, Panwalsih Nagan Raya memperoleh Bawaslu Award sebagai Madiator terbaik dijajaran Bawaslu Se-Indonesia. Pada saat itu ia sudah membidangi Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Selain itu juga berhasil melakukan upaya pencegahan dan penindakan, penyelesaian terhadap dugaan pelanggaran Pemilu 2019.

Pada tahun 2021 ia juga mengikuti pendidikan mediator dan dinyatakan lulus mengikuti ujian profesi sebagai mediator yang dilaksanakan oleh Pusat Mediator Nasional bekerja sama dengan Bawalsu RI. Sejak selesai tahapan Pemilu Tahun 2019, Said Syahrul bermodal nekat melanjutkan studi pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung, pada September 2022 ia berhasil menyelesaikan penelitian Disertasinya dengan judul “Rekronstruksi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Berbasis Keadilan di Provinsi Aceh” dibawah bimbingan Prof. Dr. H. Gunarto, SH.,SE.Akt.,M.Hum selaku Promotor dan Dr. Alpi Sahari, SH.,M.Hum selaku Co-Promotor dan kemudian berhasil mempertahankan Ujian Promosi dihadapan para penguji Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, SH., M.Hum., Prof. Dr. Hj. Anis Masdhurrohatun, SH., M.Hum., Prof. Dr. I Ayu Gusti Ketut Rachmi Handayani, SH., Dr. Bambang Tri Bawono, SH.,MH., Dr. Hj. Widayati, SH., MH., Dr. Hj. Sri Kusriyah, SH., MH., dan Dr. Darwis Anatami, SH., MH. dan dinyatakan Lulus dengan IPK 3.82 predikat pujian. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post