Rektor STIAPEN Nagan Raya: Semoga DPRA tidak Memberi Ruang untuk Bank Konvensional
Suka Makmue, HabaBerita.com – Rektor Stiapen Nagan Raya yang juga pelaku UMKM yang memproduksi ikan Katsuobushi (Ikan Cakalang Asap) salah satu bahan baku toping makanan khas Jepang itu sangat mendukung fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menolak di revisi qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Kalau ada kekurangan dari pelaksanaan Qanun LKS oleh lembaga keuangan syariah maka sistem lembaga tersebut yan harus kita perbaiki, sehingga ke depan kenyamanan masyarakat Aceh sebagai user atau konsumen dapat terjaga dengan baik,” kata Rektor STIAPEN Nagan Raya, Edi Wanda, SE MM. Rabu (24/05/2023).
Menurutnya yang apalagi saat ini punya lembaga keuangan daerah yaitu Bank Aceh Syariah (BAS) yang sudah sangat konsent untuk menerapkan qanun LKS dengan baik.
Edi Wanda selaku pelaku UMKM yang saat ini banyak menjual produknya ke Jakarta dan sekitarnya itu dengan menggunakan akun BAS tidak bermasalah dalam melakukan transaksi keuangan.
“Sehingga dapat di pahami yang bahwa sangat tidak masuk akal bila pelaku bisnis terganggu dengan qanun LKS, harapan kami adalah semoga DPR Aceh tidak memberi ruang untuk qanun LKS di evaluasi yang memberikan peluang Bank konvensional kembali beroperasi di Aceh,” tutupnya. ***