Pro Kontra Pedagang Lokal dengan Pedagang Jasa Titip (Jastip)
Oleh : Tuti Ariani
Mahasiswi Ilmu Politik USK
Indonesia merupakan negara dengan daya beli barang yang bisa dikatakan besar dilihat dari jumlah penduduknya,apalagi dengan banyaknya trend saat ini misal dari pakaiaan,makanan maupun barang. Masyarakat tidak segan mengeluarkan budged lebih untuk membeli barang –barang yang mereka inginkan.
Tingginya minat beli masyarakat terhadap barang tersebut,memberikan kesempatan bagi pedagang untuk membuka usaha bahkan berlomba-lomba membuka usaha yang sedang trend saat ini. Kita bisa lihat sendiri dari banyaknya usaha yang sama di bidang pakaiaan seperti thrifting dan pakaiaan import. Karena minat anak muda sekarang yaitu memburu baju-baju dari luar karena bagi mereka baju import dari luar negri lebih bagus padahal buatan dalam negri juga tidak kalah bagus dengan produk luar. Oleh karena itu tidak sedikit orang yang membuka jasa import baju tersebut atau yang biasa kita kenal dengan jasa titip (jastip).
Mengutip dari kompas,jastip atau jasa titip adalah layanan informal yang menawarkan bantuan kepada orang yang ingin membeli sesuatu namun tidak dapat pergi ke tempat yang diinginkan karena berbagai alasan.
Promosi Jastip ini sendiri dilakukan melalui media sosial seperti instagram,whatsapp dan facebook. Jastip ini banyak diminati dari kalangan milenial yang mengikuti perkembangan trend dan teknologi,banyak kalangan yang membuka jasa titip ini dengan berbagai bentuk barang yang disediakan. Namun belakangan bisnis jastip ini menjadi sorotan karena disebut merugikan negara.
Direktur jendral bea cukai kementrian keuangan,Askolani mengatakan bisnis jastip ini merugikan negara karena seharusnya para pelaku jastip ini membayar pajak dan bea masuk,pelaku jastip memiliki kewajiban membayar bea masuk barang diatas harga US$500 dan dikenakan tarif bea masuk 10% dari harga barang setelah dikurangi dengan US$500. Ini membuat para pedagang lokal merasa tidak adil karena memasukan barang tanpa dikenakan biaya menyebabkan barang tersebut lebih murah.
Pemerintah seharusnya lebih tegas dan memberikan pengawasan ketat menghadapi permasalahan ini baik itu mengeluarkan kebijakan mengenai pajak dan bea masuk bagi barang jastip. Dan pedagang lokal mendapat keadilan serta tidak merasa tersaingi oleh bisnis jastip ini karena sejatinya tidak semua orang memakai barang dari luar,segelintir orang memang lebih menyukai produk dari luar karena memilki kualitas yang lebih baik. Akan tetapi produk dalam negri juga tidak kalah bagus kualitasnya,banyak produk dalam negri sekarang yang serupa kualitasnya dengan produk luar. ***