Perbedaan Tentang Hak Asasi Manusia dan Diskriminasi Rasial di Indonesia

 Perbedaan Tentang Hak Asasi Manusia dan Diskriminasi Rasial di Indonesia

Oleh: Eka Pratiwi

Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Fakultas Fisip UIN Ar-Raniry

Perbedaan warna kulit, bentuk fisik, ras, suku dan etnis, diskriminasi di sekolah, tempat kerja dan segala tindakan diskriminasi lainnya sangat sering terjadi di indonesia dikarenakan kita memiliki beragam suku, agama dan bahasa. Hal ini menjadi hambatan besar bagi kehidupan bermasyarakat yang akan merusak persahabatan, kekeluargaan, perdamaian, keserasian, keamanan dan kehidupan antara warga negara dalam kehidupan sehari-hari.

Apa itu Rasisme?

Rasisme adalah perbedaan perilaku yang dilakukan oleh seseorang dikarenakan perbedaan warna kulit, suku, ras, dan asal usul seseorang yang membatasi atau melanggar hak dan kebebasan seseorang.

Rasisme juga dapat diartikan bahwa seseorang merasa rasnya lebih baik atau lebih unggul daripada ras lainnya. Hal ini menyebabkan terjadinya tindakan yang kurang pantas terhadap ras yang dianggap lebih rendah derajatnya. Orang yang melakukan tindakan rasisme disebut rasis.

Dampak tindakan Rasisme?

Banyak dampak negatif yang terjadi bagi korban yang menerima perlakuan rasisme, berdasarkan hasil pencarian dapat dibagi menjadi dua tingkatan, dimulai dari tingkat ‘’minor’’ (kecil) hingga ‘’major’’ (besar).

Tingkatan minor contohnya seperti insecure, yang membuat korbanya merasa tidak percaya diri di lingkungan luar, malas untuk bersosialisasi, dan merasa dikucilkan. Tingkatan major contohnya seperti depresi, mental down, anxiety, dan pemikiran ingin bunuh diri karena perlakuan rasis tersebut sudah merusak psikologi bagi korbannya.

Korban diskriminasi terutama bagi anak di bawah umur,  sering sekali tidak menceritakan masalah yang dihadapi terhadap keluargannya, dikarenakan mereka tidak mau menambah beban kedua orang tuanya hal ini biasa terjadi bagi mereka yang memiliki masalah ekonomi dan orang tua yang kurang memperhatikan sikap anak di rumah karena sibuk bekerja.

Menurut data penyelenggaraan statistik Index Mundi (Tahun 2022), Indonesia berada pada urutan 14 sebagai negara  paling rasis di dunia. Provinsi yang paling sering mendapatkan perlakuan tersebut adalah mayoritas etnis papua, mereka dikucilkan karena warna kulitnya yang lebih gelap dibandingkan dengan daerah di indonesia lainnya banyak masyarakat di kota-kota besar yang sering mengucilkan pendatang dari papua.

Selain itu, diskriminasi juga sering terjadi di instalasi pendidikan seperti, perbedaan perilaku dari guru terhadap muridnya. Berdasarkan pengalaman penulis, murid yang pintar selalu lebih diutamakan dan disayang oeleh guru mata pelajaran tertentu, murid yang cantik dan tampan sering mendapat perhatian lebih oleh guru, dan murid yang jelek atau fisik yang berlebihan biasa dijadikan bahan bercandaan dan tertawaan oleh guru dan teman sekelas dan masih banyak lagi jenis diskriminasi yang sering terjadi di lingkungan pendidikan.

Sebagai penulis, saya berharap bahwa pemerintah lebih tegas dalam menghadapi sikap diskriminasi di indonesia terutama di lingkungan pendidikan. Bukan hanya undang-undang nya saja yang ada tetapi hukumannya juga harus jelas dan dilaksanakan, terkadang pihak sekolah sering menganggap bahwa perilaku diskriminasi di sekolah hanya candaan antar teman saja dan tidak perlu dilaporkan ke pihak yang berwajib. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post