Kontroversial Bea Cukai: Dampak Tingginya Tarif dan Tanggung Jawab Barang

 Kontroversial Bea Cukai: Dampak Tingginya Tarif dan Tanggung Jawab Barang

Oleh : Nicholas Eka Yulianto

Mahasiswa Ilmu Politik USK

Bea Cukai merupakan instansi yang mengatur tentang urusan ekspor dan impor suatu barang di Indonesia. seperti yang kita tahu bea cukai merupakan salah satu dari sumber dari pendapatan negara, pajak dan tarif dari barang barang yang masuk dan keluar dari Indonesia itu dapat membantu dalam ekonomi pada negara Indonesia.

Saat ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan berita terkait kebijakan tarif pajak Bea Cukai yang dinilai tidak rasional. Banyak yang mengungkapkan ketidakpuasan karena tarif pajak yang dikenakan jauh melampaui harga asli barang. Bahkan, dalam beberapa kasus, pajak bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari harga barang yang seharusnya.

Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan importir dan konsumen, serta berpotensi memperlambat arus barang masuk ke Indonesia. Keadaan ini menciptakan reaksi negatif di masyarakat, dengan banyak yang mengkritik tingginya biaya pajak Bea Cukai. Fenomena ini juga menjadi viral di media sosial, menyoroti ketidakpuasan dan kebingungan banyak pihak terhadap kebijakan tarif Bea Cukai yang dianggap tidak masuk akal.

Akibat dari pajak Bea Cukai yang tinggi tersebut ada banyak dari masyarakat yang melakukan pembelian ke luar negeri maupun dikirimkan barang dari luar negeri merasa dirugikan karena tarif dari pajak yang tidak masuk akal. Ada beberapa kasus yang menjadi topik hangat di kalangan masyarakat pada saat ini, seperti kasus alat pembelajaran anak yang merupakan bantuan dari korea selatan yang ditahan oleh Bea Cukai, kasus sepatu 31 juta, dan kasus oleh-oleh paket mainan yang sampai rusak.

Jika saya lihat dari kasus-kasus tersebut ternyata memiliki persamaan yang dimana tertahannya barang-barang tersebut di Bea Cukai karena biaya dari tarif pajak yang dikenakan itu sangatlah fantastis, pantas saja barang tersebut tertahan karena pihak penerima tidak ingin mengambil barangnya karena menilai perhitungan dari tarif pajak tersebut tidak masuk akal. Dari sini timbulah pertanyaan “Apakah pihak Bea Cukai tersebut sengaja memanipulasi harga pajak dari barang-barang masuk?”.

Pada saat ini banyak masyarakat Indonesia enggan membeli barang di luar negeri karena takut terkena pajak dari Bea Cukai yang tentunya sangat tinggi. Pandangan masyarakat terhadap Bea Cukai sudah buruk karena seringnya terjadi kasus tertahannya barang yang disebabkan oleh tarif pajak bea cukai yang tinggi serta kecerobohan yang mengakibatkan rusaknya barang dalam proses pemeriksaan mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Bea Cuka, dan parahnya lagi salah satu oknum Asn dari Bea Cukai menuduh masyarakat yang barangnya tertahan di Bea Cukai itu hanya untuk mencari engagement agar media sosial mereka menjadi ramai.

Hal tersebut sangatlah disayangkan karena daripada memperbaiki citra nya di mata masyarakat oknum ASN bea cukai tersebut malah makin memperburuk citra dari Bea Cukai dengan menuduh masyarakat.

Disini saya heran atas kinerja dari Bea Cukai yang kurang bertanggung jawab dalam mengurus barang-barang masuk ke Indonesia seperti kurangnya komunikasi, kurang teliti serta ceroboh dalam memeriksa barang. Bea Cukai seharusnya lebih mangawasi dan mengevaluasi lingkungan internalnya, Bea Cukai seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keadilan dalam perdagangan internasional.

Ini meliputi komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, seperti importir dan agen pengiriman, untuk memastikan proses impor berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan barang yang teliti dan cermat itu sangatlah penting untuk memeriksa barang yang telah sampai agar tidak rusak dan hilang.

Dari berbagai kasus yang melibatkan Bea Cukai menyoroti adanya tantangan dalam transparansi tarif, komunikasi yang kurang efektif, dan tanggung jawab terhadap kondisi barang. Solusi yang dapat diusulkan meliputi peningkatan transparansi dalam penetapan tarif, peningkatan komunikasi antara Bea Cukai dan importir/penerima barang, serta penegakan tanggung jawab atas kondisi barang yang tertahan.

Dari langkah-langkah perbaikan yang diusulkan, dapat diharapkan bahwa Bea Cukai akan menjadi lebih transparan dalam penetapan tarif, menyediakan informasi yang lebih jelas kepada pihak terkait, dan memastikan bahwa barang-barang yang masuk ke Indonesia dalam kondisi baik. Peningkatan transparansi akan membantu mengurangi ketidakpastian dan ketidakpuasan terkait tarif yang dikenakan, sementara peningkatan komunikasi akan memungkinkan pertukaran informasi yang lebih lancar dan penyelesaian masalah yang lebih cepat.

Selain itu, penegakan tanggung jawab atas kondisi barang yang tertahan akan memberikan jaminan akan keamanan dan kualitas barang, serta memberikan perlindungan kepada importir dan konsumen.

Dengan demikian, langkah-langkah ini tidak hanya akan membantu memperbaiki citra Bea Cukai di mata masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap kinerjanya. Sebagai lembaga pengawas perdagangan internasional, Bea Cukai memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan dan keamanan dalam arus barang masuk ke Indonesia.

Melalui implementasi solusi-solusi tersebut, diharapkan Bea Cukai dapat menjadi lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post