Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam Penanganan Stunting

 Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam Penanganan Stunting

Oleh : Almiharja

Mahasiswa Ilmu Politik Unsyiah

Stunting atau gagal tumbuh pada anak merupakan masalah gizi kronis yang dapat berdampak buruk pada perkembangan fisik dan kognitif anak.
Oleh karena itu,penanganannya membutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Kabupaten Aceh Selatan telah menunjukkan komitmen yang baik dalam menangani masalah Stunting di wilayahnya.Untuk di Aceh Selatan sendiri dalam presentase stuting menduduki Tingkat ke 5 dalam penurunan stunting dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh.

Dari semua Tindakan dan kerja sama dari pihak Pemerintah Kabupaten aceh Selatan yaitu dalam rangka penanganan stunting, terdapat Beberapa kebijakan yang patut diapresiasi antara lain:

1. Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Penanganan Stunting yang melibatkan lintas sektor dan pemangku kepentingan. Hal ini penting untuk menyatukan upaya dan sinergi program.
2. Penyediaan anggaran khusus untuk program-program penanganan stunting, seperti pemberian makanan tambahan bergizi bagi ibu hamil dan balita.
3. Penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, termasuk pemantauan pertumbuhan balita secara rutin di posyandu.
4. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Secara keseluruhan, saya menilai bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah melangkah di jalur yang tepat dalam penanganan stunting.Dikarnakan pada target sebelumnya Pemkab Aceh Selatan berupaya menurunkan angka stunting ini di angka 20 persen ,tetapi setelah dilakukannya penangan,angka stunting ini menurun di 1,8 persen.dari tahun sebelumnya sebanyak 31,2 persen.Ini merupkan Upaya yang cukup besar yang di capai oleh pemkab Aceh Selatan.
Namun, upaya ini harus terus ditingkatkan dan dipantau dengan seksama untuk memastikan penurunan prevalensi stunting yang signifikan di wilayah tersebut.

Menurut saya meskipun Pemkab Aceh Selatan sudah bisa menangani dalam penurunan stunting,tetatpi masih terdapat beberapa aspek yang perlu terus di awasi dalam penanganan stunting ini , antara lain:

1.Koordinasi lintas sektor dan pemantauan yang lebih ketat agar program-program berjalan efektif dan tepat sasaran.
2.Perbaikan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak, terutama di daerah-daerah terpencil.
3.Penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader posyandu dalam mendeteksi dan menangani kasus stunting secara dini.
4.Melibatkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, dalam upaya pencegahan Stunting.

Sehingga dengan adanya peningkatan dan pengawasan ,segala aspek yang mengenai Stunting ini, bisa terus di lanjut dan lebih cepat di Atasi,Meskipun dalam Upaya penurunan Stunting ini membutuhkan waktu yang lama ,yang namun dari pihak Pembak Aceh Selatan sejauh ini sudah berhasil memeberikan yang terbaik di wilayahnya sendiri dalam Upaya penanganan Stunting. ***

Redaksi

http://hababerita.com

Lihat Dunia Lebih Dekat

Related post