BANYAKNYA KEDAI KOPI DI ACEH MEMBAWA DAMPAK BAIK BAGI MASYARAKAT LUAS
Oleh : Muhammad Fikri Ramadhan
Mahasiwa Fisip USK
Provinsi aceh adalah wilayah istimewa dengan berbagai macam keunikan wilayahnya,salah satunya adalah kedai kopi nya yang sangatbanyak ditemukan di wilayah tersebut ,itu semua dikarenakan semua kalangan mau tua dan muda sangat gemar dan hobi duduk di kedai kopi ,jadi sudah tak heran kadang kala kita temukan dimana-mana ada kedai kopi bahkan ada yang bersebelahan.
Munculnya kedai-kedai yang baru membawa dampak bagi sekitaran wilayah tersebut faktornya adalah munculnya kedai kopi maka munculnya lapangan pekerjaan bagi pemuda pemuda ,dan disaat kondisi seperti itu menurun nya angka pengangguran di wilayah tersebut ,faktanya menurunnya angka pengangguran maka menurun nya angka kriminalitas.
Pilihan kedai kopipun beragam dari yang terendah dan ada yang menengah ke atas jadi tak heran mau mahasiswa dan pejabat pun sangat banyak kita temui di kedai kopi dan gemar membuat sosialisasi , jika kita kaji lebih mendalam bersosialisa juga memiliki banyak dampak baik bagi masyarakat.
Kedai kopi juga membawa faktor kenyamanan di wilayah setempat di karenakan banyaknya orang yang nongkrong hingga larut malam apalagi di daerah perdesaan , membuat wilayah tersebut tidak adanya pencurian dikarenakan banyak nya orang yang lalu lalang ingin pergi kekedai kopi.
Tetapi apakah semua itu membawa dampak baik seperti nongkrong gak jelas sampai larut malam dan ada juga yang bermain game hingga lupa waktu disitu lah letak ketidak efesien yang terjadi ,tidak semua nya berdampak baik tetapi kedai kopi juga bisa membawa efek yang negative.
Saya setuju Pj gubernur aceh pernah terbitkan edaran ,larangan warkop buka jam 12 malam .pj gubernur mengeluarkan surat edaran yang melarang warung kopi hingga café buka di atas jam 00.00wib.larangan itu dibuat untuk menghindari terjadinya pelanggaran syariat islam di aceh.semua itu adalah cara pemerintah menangani masalah yang terjadi .dan saya sepakat pemilik usaha juga memberikan pemberitahuan keras seperti di larang bermain judi online dan perempuan di larang keras nongkrong sampai larut .
Tetapi terlepas semua itu kedai kopi hanyalah sebuah tempat usaha yang dimana konsumen nya adalah masyarakat semua elemen berkumpul di tempat tersebut namun objective tidaknya sebuah tempat usaha juga tergantung dari konsumen tersebut. ***