Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Tumpah Sianida Ilegal, GPMI Minta Kapolda Maluku Usut Tuntas
Jakarta – Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI), melakukan unjuk rasa di depan Mabes Polri terkait adanya tindakan pencemaran Lingkungan diwilayah dermaga Namlea Pulau Buru beberapa hari lalu mengakibatkan jatuhnya Sianida yang diduga ilegal, Rabu 03/04/2023.
Sebagaimana pers rilis yang diterima oleh tim redaksi di jakarta pada selasa malam 03 April 2023, Ali Moma sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) menjelaskan kejadian jatuhnya Sianida tersebut belum ada atensi dari Kapolda Maluku terkait peristiwa yang terjad, hingga GPMI mendesak Kapolda Maluku harus turun tangan atas kasus ini.
“Kami meminta agar Kapolda Maluku secara tegas dan terang–terangan melakukan penindakan terhadap pengirim dan penerima bahan kimia berbahaya tersebut”, ujar Ali Moma.
Tidak hanya sampai disitu, Ali Moma menegaskan Jika selama Kapolda Maluku belum melakukan penindakan terhadap si pengirim dan si penerima barang Kimia tersebut, maka “Kami akan melakukan aksi kembali pada Hari Jumat tanggal 7 April 20233”, tegasnya.
GPMI terus menggarap masa aksi untuk aksi selanjutnya, jika kasuh ini belum bisa selesai sampai tuntas oleh Kapolda Maluku.
“Aksi Jilid II ini kami lebih spesifik dengan bakar ban didepan mabes polri, dan kembali mengarap masa lebih banyak lagi, dibandingkan aksi yang pertama”, jelas Ali Moma.
Jika dua kali dua puluh empat jam Kapolda Maluku belum melakukan tindakan terhadap pengirim dan penerima bahan kimia berbahaya yang dijelaskan diatas, kami dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI), Terang Secara Terang mendesak Mabes Polri Segera evaluasi kinerja Kapolda Maluku dan Kapolres Buru, tutup Ali Moma sebagai Koordinator Lapangan. ***